KUPANG, iNewsKarawang.id - Seorang polisi Briptu ER menembak sahabatnya sendiri hingga tewas yang bernama Ferdinandus Lango Bili.
Peristiwa tersebut terjadi saat perayaan ulang tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Anggota Polres Sumba Barat Briptu ER yang menembak warga sipil akan diproses hukum secara transparan,"ungkap Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma dilansir Antara di Kupang, Senin, (9/1/2022).
Ia menjamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel.
Saat ini, ujar komandan berbintang dua itu, Briptu ER masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Propam Polres Sumba Barat.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, Briptu ER ditempatkan di tempat khusus di Polres Sumba Barat.
Editor : Boby
Artikel Terkait