Bagaimana Hukumnya Jika Berdoa Melalui Media Sosial ?

Hantoro /Net
Hukum berdoa melalui sosial media. (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dizaman saat ini digital menjadi akses setiap orang dimedia sosial setiap harinya. Mulai menyakan kabar serta mencari nafkah. Namun, ada juga aktivitas lain yang dapat dilakukan, yakni berdoa di media sosial.

Lalu, bagaimana hukumnya jika berdoa melalui media sosial menurut dengan syariat Islam?

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Ustadz Ilham menjelaskan Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menganjurkan kaum Muslimin untuk berdoa. Bahkan, mereka yang enggan berdoa kepada Allah Ta'ala dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah Ta'ala. (QS Al Mukmin: 60)

Sebagai sebuah ibadah yang sangat penting, seharusnya kaum Muslimin berdoa sesuai tuntunan yang disebutkan di dalam Alquran dan As-Sunnah. Di samping itu, semua orang tentu ingin doanya dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Supaya doa dikabulkan kiranya sangat perlu memerhatikan syarat dan adab-adab dalam berdoa.

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network