JAKARTA, iNewsKarawang.id - Polri akan menindak polisi yang melanggar aturan, siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kita tindak tegas.
Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Hal ini menyusul ditetapkannya Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
Selain Teddy Minahasa yang berpangkat bintang dua, ada sejumlah polisi lain yang terlibat. "Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada jajaran bahwa tak ada yang main-main terkait narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan," tegasnya.
Menurut Kapolri, dirinya sudah berulang kali mengingatkan hal tersebut. Dia menekankan soal komitmen menjaga nama baik institusi Polri.
"Karena itu komitmen dari kami untuk lakukan bersih-bersih dari Polri," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus narkoba. Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.
"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Saroni ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).
Untuk diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022 silam.
Editor : Boby
Artikel Terkait