Anas menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.
Dia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.
"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.
Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.
Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil. Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021 adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto
4. Ijazah asli
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Editor : Boby
Artikel Terkait