KARAWANG, iNews.id - Jelang putusan hakim pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis, terdakwa Valencya diintimidasi. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Valencya kepada awak media, pada Jum'at, (19/11/21),
Valencya mengaku, tepatnya satu hari setelah pembelaan dirinya dihadapan Majelis Hakim saat persidangan lalu, ia menerima telepon dari salah seorang yang telah diminta untuk menyampaikan pesan berisikan ancaman dari orang tak dikenal.
"Dua hari kebelakang sempat melakukan intimidasi terhadap saya agar tidak membuat heboh lagi di media. Kalau tidak mau ada beberapa pihak dari Chan Yun Ching turun tangan," ujarnya. Minggu sore, (21/11/21).
Valencya mengaku sudah sering mendapatkan intimidasi dari pihak pelapor. "Dulu sudah ikut campur temen yang ada di ikatannya," jelasnya
Ikatan yang dimaksud oleh orang misterius tersebut diduga merujuk pada organisasi pengusaha. Orang misterius tersebut juga sempat menyebut Departemen Luar Negeri Taiwan dalam ancamannya.
Seperti yang diketahui, Chan Yu Ching yang melaporkan Valencya atas kasus dugaan KDRT psikis awalnya merupakan warga negara Taiwan. Tahun 2016, Chan mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Indonesia.
Meski begitu, dirinya tidak merasa takut atas tindakan intimidasi yang dilakukan pihak pelapor. "Saya tidak takut," tutupnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait