"Mobil belum diketahui. Ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Ibrahim menambahkan, berdasarkan fakta penyelidikan terbaru, sehari sebelum mayatnya ditemukan atau 24 Juli 2022, Widodo diketahui berada di sekitaran wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Ponsel yang digunakan korban saat itu pun masih aktif sampai malam harinya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mendapatkan titik terang terkait penemuan mayat dengan kondisi terlilit lakban di aliran Kali Panaran, Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, titik terang didapat setelah pihaknya melakukan analisa sidik jari hingga menemukan identitas mayat lelaki tersebut. Diketahui, lelaki tersebut tercatat sebagai warga Cikarang, Bekasi.
"Hasil analisa dari sidik jari didapatkan identitas Mr X tersebut," ungkap Ibrahim.
Menurut Ibrahim, lelaki tersebut bernama Widodo dengan usia 53 tahun dan berdomisili di Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait