Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) anggarannya membengkak hingga USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun.
Nilai ini pun lebih kecil dari perkiraan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Nilai cost overrun tersebut adalah hasil review berdasarkan permintaan Kementerian BUMN. Proses review dilakukan sejak Desember 2021 lalu,"ungkap
Juru Bicara BPKP Eri Satriana, Rabu (29/6/2022).
Menurut Eri, BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan review kereta cepat mulai akhir Desember 2021 lalu. Angkanya sebesar USD1,176 miliar atau setara Rp 16,8 triliun.
Editor : Boby
Artikel Terkait