Pemerintah - DPR Menyetujui Rancangan PKPU. Pilpres 2024 Dijadwalkan 19 Oktober - 25 November 2023.
Tentang tahapan, jadwal dan program penyelenggaraan Pemilu 2024, Pemerintah bersama DPR telah menyetujui rancangan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).