Gaji ke-13 PNS akan cair Juli 2022. Seperti yang selama ini yang dilakukan, tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan hal itu saat konferensi pers soal THR dan Gaji Ke-13, dikutip Minggu (17/4/2022).
Menurut Menkeu, pencairan ini berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2022. Di mana PP tersebut mengatur pemberian gaji bulan ke-13 sebagai bantuan pendidikan, yang akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2022, dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2022.
Menkeu berharap, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," harapnya.
Sementara diketahui THR maupun gaji ke-13 bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.
Editor : Boby