Prabowo Putuskan Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat, Begini Alasannya!

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Presiden Prabowo memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi,keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan Menteri terkait kemarin.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” jelasnya.
Sementara turut mendampingi dalam konferensi pers Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menhut Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Editor : Boby