get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapa Dalang Penembakan Donald Trump ?

Bikin Geger! Sepasang Pria dan Wanita Kepergok Berhubungan Seks di Taman

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52 WIB
header img
Sepasang pria dan wanita kepergok berhubungan seks di bawah selimut di taman yang ramai di New York City, AS. Video kejadian ini viral, ditonton lebih dari 54 juta kali sejak Senin lalu. Foto/TikTok/@myr__iama/@girlsorwomen

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Sebuah video beredar viral memperlihatkan sepasang pria dan wanita kepergok orang-orang tengah berhubungan seks di taman umum yang ramai di New York City (NYC), Amerika Serikat (AS). 

Tentu saja perbuatan tersebut  memicu kemarahan publik, di mana orang-orang menyerukan agar mereka yang berbuat menghadapi tuntutan pidana.

Video dari kejadian hari Minggu itu telah viral, ditonton lebih dari 54 juta kali sejak dibagikan pada Senin lalu. 

Dalam video kejadian itu memperlihatkan sepasang pria dan wanita tak dikenal bergerak dengan mencurigakan di bawah selimut hitam di taman yang ramai di NYC.

Terlihat pula anak-anak bermain skuter dan bola di dekat lokasi kejadian. “Mencoba menikmati Minggu sore yang indah di NYC," tulis pengguna TikTok @girlsorwomen pada caption video adegan yang viral tersebut. Menurut laporan New York Post, Jumat (3/5/2024), berhubungan seks di depan umum adalah ilegal dan dapat didakwa sebagai “ketidaksenonohan di depan umum”. 

Namun, belum ada laporan bahwa “pasangan berselimut” tersebut telah didakwa melakukan pelanggaran. “Mengapa tidak ada yang menelepon polisi?” tanya seorang pengguna media sosial.

"Tidak percaya ini terjadi di depan umum,” kata pengguna media sosial lainnya yang marah.

"Tidak, ini gila," kesal seorang yang menuliskannya di TikTok. Para warga penasaran apa yang terjadi setelah adegan dewasa tersebut selesai, mempertanyakan apakah pasangan tersebut mengabaikan fakta bahwa semua orang sedang menonton mereka.

Para penonton di taman sama terkejutnya dengan para pengguna media sosial, di mana salah satu video menunjukkan seorang wanita menutup mulutnya dengan ketakutan. Polisi New York belum berkomentar atas skandal seks di tempat umum tersebut. Menurut Firma Hukum Gianni Karmily, hukuman pelanggaran ringan untuk pelanggaran cabul di depan umum yang pertama dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara atau hukuman masa percobaan.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut