JAKARTA, iNewskarawang.id - Dalam upaya menghentikan akses Moskow ke produk, uang, dan saluran keuangan yang mendukung invasinya ke Ukraina, Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap 120 perusahaan dan orang-orang dari Rusia hingga Uni Emirat Arab dan Kyrgyzstan.
Adapun sanksi yang dijatuhkan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri itu melansir VOA, Jumat (21/7/2023), mentarget puluhan perusahaan pertambangan, teknologi dan amunisi Rusia serta bank-bank komersial. Selain itu, sekelompok perusahaan elektronik yang berpusat di Kyrgyzstan dan pimpinannya menjadi sasaran sebagai pengekspor komponen dan teknologi lainnya ke Rusia.
Sanksi-sanksi terbaru itu menambah sanksi yang telah dikenakan pada Rusia ketika AS dan negara-negara lain dalam Kelompok Tujuh (G7) meluncurkan gelombang tindakan global dalam KTT Jepang pada bulan Mei.
"Secara keseluruhan, tindakan ini memiliki dampak yang bermakna, membantu melemahkan kemampuan Rusia untuk mendanai dan berperang. Selama perang berlanjut, kami akan terus melakukan tindakan semacam ini,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby kepada wartawan dalam pengarahan hari Kamis.
Setelah peringatan satu tahun invasi pada bulan Februari, pejabat AS mengatakan sektor logam dan pertambangan Rusia akan menjadi fokus tindakan sanksi-sanksi berikutnya.
Editor : Frizky Wibisono