get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru di Karawang Tuntut Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan 14 Tahun Lalu

5 Kasus Pembunuhan Berantai Tersadis di Indonesia

Senin, 12 Juni 2023 | 14:39 WIB
header img
5 Kasus Pembunuhan Berantai Tersadis di Indonesia (Foto : ilustrasi)

JAKARTA, iNewskarawang.id - Tahukah Anda, ada beberapa kasus pembunuhan berantai yang sempat menggemparkan di Indonesia dengan jumlah korban yang tidak sedikit.

 

Bahkan saat ditangkap pihak kepolisian, pelaku pembunuh dalam kasus tersebut tidak menunjukan rasa bersalah. 

 

Dilansir dari Okezone.com, Berikut deretan kasus pembunuhan berantai yang pernah terjadi di Indonesia.

 

1. Ryan Jombang

 

Pada tahun 2008, nama Ryan Jombang menjadi pembicaraan banyak masyarakat dan kerap muncul di berbagai media. Pria bernama asli Very Idam Henyansyah itu merupakan pelaku pembunuhan berantai dengan total korban mencapai 11 orang. 

 

Pada 15 Juli 2008, Ryan ditangkap setelah sebelumnya polisi menemukan beberapa potongan tubuh di lahan kosong yang berlokasi di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan, salah satu potongan tubuh berupa kepala merupakan milik Heri Santoso.

 

Heri dibunuh di sebuah apartemen di Depok lalu dimutilasi lantaran Ryan cemburu terhadap teman dekatnya itu. 

 

Dari kasus pembunuhan Heri ini kemudian diketahui bahwa Ryan telah membunuh 10 orang lainnya, yang dikubur di belakang rumah Ryan di Jombang, Jawa Timur. 

 

Seluruh korban Ryan merupakan orang yang sudah menyakiti hatinya. Akibat kasus kejam dan tidak berperikemanusiaan itu, Ryan divonis hukuman mati.

 

2. Dukun Usep

 

Sepanjang Mei - Juli 2007 terjadi kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Dukun Usep dengan korbannya yang mencapai 8 orang. 

 

Pembunuhan tersebut sudah direncanakan secara matang. Semua korban yang dibunuh merupakan pelanggannya yang ingin menggandakan uang secara gaib.

 

Saat melakukan aksinya, Usep meminta para korban untuk meminum cairan hitam yang ternyata adalah racun. Hal itu disebut Usep sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi. 

 

Lalu para korban disuruh berdiri dalam lubang galian sehingga jika korban meninggal, Usep dapat dengan mudah menguburnya. 

 

Kejadian ini tidak hanya terjadi satu kali, tetapi dua kali yaitu pertama pada Mei 2007 dengan lima korban. Kemudian pada Juli 2007 dilakukan lagi dengan tiga korban. Pada bulan Juli 2008, Usep divonis hukuman mati karena kasus kejinya itu.

 

3. Baekuni

 

Baekuni ditangkap pada tahun 2010 atas tuduhan pembunuhan berantai dan kekerasan seksual pada anak laki-laki di bawah umur. 

 

Baekuni melakukan tindakan tersebut karena berawal dari traumanya yang pernah dilecehkan pada saat masih belia, sehingga dirinya menjadi seorang predator ganas yang tega menyakiti hingga membunuh korbannya.

 

Baekuni mengaku telah membunuh 14 anak laki-laki di bawah umur. Ia mengaku gemar melakukan pelecehan pada anak-anak bahkan sampai menyetubuhi mayatnya. 

 

Dari penemuan mayat oleh kepolisian pada 2010 itu kemudian terungkap aksi biadab Baekuni yang telah dilakukan sejak tahun 1993. 

 

Dalam menjalankan aksi kejinya, Baekuni terlebih dahulu menyodomi korbannya sebelum membunuh. Sebagian korban bahkan tak hanya dibunuh, tetapi juga dimutilasi. Atas perbuatannya ini, Baekuni diganjar hukuman mati.

 

4. Pembunuhan Berantai di Bogor

 

Tersangka MRI yang berusia 21 tahun ditahan kepolisian pada Rabu, 10 Maret 2021. Pelaku masuk dalam jajaran psikopat pembunuhan berantai mengerikan di Indonesia. 

 

Pasalnya, pelaku kedapatan melakukan pembunuhan berantai terhadap 2 remaja perempuan. Yang menjadi korban pertamanya yaitu Diska Putri (17), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dan mayatnya ditemukan dalam bungkusan plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021. 

 

Korban kedua juga seorang perempuan bernama Elisia Lisnawati (23) yang mayatnya dibuang di areal perkebunan Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.

 

Pelaku mengaku tidak kapok terhadap aksi kejinya itu dan berniat ingin melakukan pembunuhan yang selanjutnya. 

 

Tidak hanya pembunuhan saja yang dilakukan olehnya, namun harta milik korban juga turut dibawa kabur. Atas aksi keji yang dilakukannya, MRI diancam hukuman penjara paling rendah 15 tahun dan maksimalnya adalah hukuman mati.

 

5. Siswanto (Robot Gedek)

 

Aksi pembunuhan berantai dilakukan oleh Siswanto atau dikenal dengan Robot Gedek. Pelaku tega membunuh 12 anak laki-laki serta melakukan kekerasan seksual terhadap korban. 

 

Tak hanya itu, pelaku juga membelah perut korban hingga terbuka. Setelah itu, dia meminum darah korban dan memutilasi tubuhnya untuk menghilangkan barang bukti. 

 

Hal tersebut dilakukan oleh Siswanto mulai tahun 1994 hingga korban terakhir ditemukan pada Juli 1996. Siswanto mengaku bahwa dirinya sangat menikmati aksinya tersebut. 

 

Pada 2007, Siswanto meninggal di Nusa Kambangan, sebelum menjalani vonis hukuman mati.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut