KARAWANG, iNews.id - Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengapresiasi peluncuran Rumah Restorative Justice yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Karawang, pada Kamis (7/9) lalu di Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang.
“Rumah Restorative Justice ini adalah yang kedua di Kabupaten Karawang dan tentu saja sangat didambakan masyarakat, karena pada prinsipnya dapat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” kata Rektor Unsika Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., CA.
Rektor mengatakan, Unsika sangat mendukung program ini karena dapat memberikan literasi dan pemahaman serta ketenangan bagi masyarakat serta sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
“Kami juga senantiasa memberikan literasi dan peningkatan pemahaman hukum di masyarakat dengan melakukan tidak hanya pendidikan tetapi penelitian serta pengabdian kepada masyarakat ini tentu saja sangat baik sekali bagi warga masyarakat Kabupaten Karawang juga bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karawang dengan dibentuknya Rumah Restorative Justice ini,” sambungnya.
Unsika berharap pembangunan Rumah Restorative Justice berikutnya bisa sukses dan lancar. Unsika juga mengapresiasi Pemerintah kabupaten Karawang yang memberikan arahan untuk selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat sehingga segala permasalahan dapat diminimalisir di Rumah Restorative Justice ini.
Editor : Faizol Yuhri