get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapa Dalang Penembakan Donald Trump ?

Wanita Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 20 Tahun dan Denda Rp11 Miliar, Ini Kasus Perdagangan Seks

Rabu, 29 Juni 2022 | 08:34 WIB
header img
Ghislaine Maxwell dihukum penjara 20 tahun dan denda Rp11 miliar akibat perdagangan seks (Foto: ist)

Turut serta membantu miliarder Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda, akhirnya Ghislaine Maxwell telah dijatuhi hukuman penjara 20 tahun di Amerika Serikat (AS).

Pada bulan Desember lalu, Maxwell, 60, dinyatakan bersalah  karena merekrut dan memperdagangkan empat gadis remaja untuk pelecehan seksual yang dilakukan Epstein, pacarnya saat itu.

Salah satu penuduhnya mengatakan di luar pengadilan di New York bahwa dia harus tinggal di penjara selama sisa hidupnya. Epstein bunuh diri di sel penjara Manhattan pada 2019. Saat itu, dia telah menunggu persidangan perdagangan seksnya sendiri.

Kejahatan Ghislaine Maxwell terjadi lebih dari satu dekade, antara 1994 dan 2004.

Hakim Alison J Nathan mengatakan perilaku Maxwell "keji dan predator".

“Maxwell bekerja dengan Epstein untuk memilih korban muda yang rentan dan memainkan peran penting dalam memfasilitasi pelecehan seksual," terangnya.

Dia mengatakan kasus itu menuntut "hukuman yang sangat signifikan" dan bahwa dia ingin mengirim "pesan yang tidak salah lagi" bahwa kejahatan semacam itu akan dihukum.

Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan denda sebesar USD750.000 (Rp11 miliar).

Maxwell, yang pengacaranya telah berdebat untuk jangka waktu kurang dari lima tahun, menatap lurus ke depan dan tidak menunjukkan emosi saat hukuman dijatuhkan di depan galeri publik yang penuh sesak.

Sebelumnya, dia berbicara kepada para korbannya. Dia mengatakan dia berempati dengan mereka, menambahkan bahwa dia berharap hukuman penjaranya akan memungkinkan para korban "kedamaian dan finalitas".

Maxwell telah ditahan sejak penangkapannya pada Juli 2020, sebagian besar ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn.

Kasus terhadap mantan sosialita Inggris telah menjadi salah satu yang paling terkenal sejak munculnya gerakan #MeToo, yang mendorong perempuan untuk berbicara tentang pelecehan seksual.

Hakim mengizinkan empat wanita untuk berbicara pada sidang hari Selasa, serta mengizinkan pernyataan Virginia Giuffre dibacakan oleh pengacaranya saat dia tidak ada.

Annie Farmer, satu-satunya korban dalam dakwaan yang memberikan bukti dengan nama lengkapnya selama persidangan, adalah yang pertama berbicara.

Dia harus berhenti di tengah pidatonya untuk menahan emosinya tetapi terus membacakan pernyataannya ke pengadilan secara penuh.

Sarah Ransome, yang tidak bersaksi di persidangan tetapi akan memberikan pernyataan dampak, berbicara di luar pengadilan bersama sesama penuduh Elizabeth Stein.

"Ghislaine harus mati di penjara karena saya telah berada di Neraka dan kembali selama tujuh belas tahun terakhir," terangnya.

"Saya berusia 10 tahun ketika Liz Stein diperdagangkan. Saya berusia 10 tahun. Sudah berapa lama lingkaran perdagangan seks ini berlangsung. Dan seharusnya hanya butuh satu orang yang selamat untuk maju agar kita ditanggapi dengan serius. seharusnya tidak sesulit ini,” lanjutnya.

Selama persidangan, Farmer dan tiga wanita lainnya, yang diidentifikasi di pengadilan hanya dengan nama depan atau nama samaran mereka untuk melindungi privasi mereka, bersaksi bahwa mereka telah dilecehkan sebagai anak di bawah umur di rumah Epstein di Florida, New York, New Mexico, dan Kepulauan Virgin.

Mereka menceritakan bagaimana Maxwell membujuk mereka untuk memberikan pijatan Epstein yang berubah menjadi seksual, memikat mereka dengan hadiah dan janji tentang bagaimana Epstein dapat menggunakan uang dan koneksinya untuk membantu mereka.

Pengacara Maxwell telah mencoba untuk menggambarkan klien mereka sebagai pengaruh positif pada narapidana lain di penjara, menawarkan untuk mengajari mereka yoga dan membantu mereka belajar bahasa Inggris.

Kejahatan Epstein, yang bercampur dengan beberapa orang paling terkenal di dunia, pertama kali dilaporkan di media pada tahun 2005 dan dia menjalani hukuman penjara di Florida pada tahun 2008-09 atas tuduhan pengadaan anak di bawah umur untuk prostitusi.

Menyusul banyak tuntutan hukum, dia ditangkap lagi pada 2019 dalam kasus federal di New York. Setidaknya delapan wanita menulis surat kepada hakim yang menjelaskan bagaimana penderitaan mereka.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut