get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Sikapi Laporan BPK, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Penyerapan Anggaran

Komisi II DPR: RUU Pembentukan 3 Provinsi di Papua Ditargetkan Rampung Akhir Bulan Ini

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:23 WIB
header img
Gedung DPR (Foto: Dok Okezone)

DPR RI menargetkan Pembahasan Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi di Papua selesai pada 30 Juni 2022 mendatang.  

Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, target tersebut dia ungkapkan setelah Komisi II menyepakati pembentukan panitia kerja saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pimpinan Komite I DPD RI Filep Wamafma. RUU ini terkait dengan pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"RUU ini bisa segera efektif kalau bisa diselesaikan sebelum 30 Juni 2022. Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada Rapat Paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni 2022," kata Doli Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Doli melanjutkan, Komisi II secara resmi telah membentuk Panja Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua sehingga diharapkan para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan panja.

Doli menjelaskan, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada Rabu 22 Juni 2022 dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu 26 Juni 2022.

Waketum DPP Partai Golkar itu melanjutkan, Komisi II menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu (27-29 Juni) sehingga pada Kamis 30 Juni 2022 bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang.

Rabu (29/6) diharapkan bisa diputuskan di Tingkat I (Komisi II DPR) lalu pada Kamis (30/6) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Mudah-mudahan prosesnya lancar," ujarnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut