Rencana Kuliner Malam Pasar Baru Karawang, Pedagang Lama Khawatir Terdampak

Iqbal Maulana Bahtiar
Rencana Kuliner Malam Pasar Baru Karawang, Pedagang Lama Khawatir Terdampak. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.idUPTD Pasar Wilayah 1 Karawang menggelar audiensi dengan pedagang Pasar Baru Karawang di Kantor UPTD Pasar, Senin (29/9/2025). Pertemuan ini membahas rencana penataan pedagang pasar, khususnya di area barat, yang akan diarahkan menjadi kawasan kuliner malam.

Audiensi tersebut dipimpin Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Karawang, Yayan Sugih, bersama Ketua Ikatan Pedagang Pasar Karawang (IPPK) Asep Kurniawan, serta perwakilan pedagang Pasar.

Salah seorang pedagang, Bob, mengaku keberatan jika penataan justru berdampak pada pedagang lama. Menurutnya, perubahan posisi lapak dan kewajiban membeli tenda baru bisa menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu.

“Kalau pedagang pasar lama diusik, apalagi ditekankan untuk digeser ke depan, kami menolak. Apalagi ada embel-embel membeli tenda, itu jelas membebani,” ujarnya.

Meski demikian, Bob mendukung rencana pembenahan bagi pedagang baru dengan konsep kuliner modern.

 Ia menyebut, pihak UPTD juga menawarkan masa uji coba selama tiga hari serta penertiban pedagang yang retribusinya tidak sesuai aturan.

Ketua IPPK, Asep Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak akan berdampak pada kenaikan biaya retribusi. 

"Ke depan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada perubahan, kemudian biaya retribusi juga tidak ada kenaikan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Karawang Yayan Sugih mengatakan program ini dirancang agar pedagang lama bisa mendapat peluang usaha tambahan melalui sentralisasi kuliner malam dengan tenda seragam, lahan parkir, dan penataan kawasan. 

"Awalnya pedagang di dalam pasar mengeluh sepi. Maka kami coba arahkan ke depan agar lebih ramai. Tujuannya agar perputaran ekonomi mereka meningkat,” ujarnya.

Sebagai tahap awal, sekitar 20 pedagang akan menempati area baru, terdiri dari pedagang lama maupun pedatang baru. UPTD juga menyiapkan skema kredit tenda semi permanen berukuran 2x3 meter dengan sistem cicilan ringan.

“Ibaratnya seperti mengangsur tenda. Ketika cicilan selesai, tendanya menjadi milik pedagang,” jelas Yayan.

Biaya tambahan yang dibebankan hanya berupa iuran kebersihan Rp2.500 per hari. Yayan menegaskan tidak ada pungutan lain selain retribusi pasar yang sudah berlaku. 

“Kalau biaya lain-lain tidak ada. Hanya kebersihan. Jadi ringan untuk pedagang,” tambahnya.

Ia juga memastikan tenda yang dijual kepada pedagang tidak bersumber dari APBD, melainkan dana pribadi.

"Dana pribadi, kalau UPTD enggak akan mungkin karena enggak ada anggaran," tukasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network