Cadisdik IV Jabar Bakal Beri Teguran Keras ke 2 SMAN di Karawang

Gelar Maulana Media
Cadisdik IV Jabar Bakal Beri Teguran Keras ke 2 SMAN di Karawang. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – SMAN 1 Karawang dan SMAN 6 Karawang bakal segera mendapatkan teguran keras dari Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Jawa Barat Wilayah IV. Kedua sekolah tersebut dinilai mengabaikan aturan Dinas Pendidikan Jawa Barat tentang larangan siswa tanpa SIM membawa sepeda motor ke sekolah.

Kepala Cadisdik Wilayah IV, Riesye Silvana, menegaskan pihak sekolah wajib mendata dan mengawasi ketat siswa yang membawa motor, baik yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun belum.

"Siswa tanpa SIM tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor. Bagi yang sudah memiliki SIM, silakan, tapi motornya harus dititipkan di tempat penitipan, bukan di sekolah. Itu pun harus terdata jelas oleh pihak sekolah,” tegas Riesye saat menghadiri puncak HUT RI Cadisdik Wilayah IV di SMKN 1 Karawang, Selasa (19/8/2025).

Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda. Berdasarkan pantauan iNEWSKarawang.id di dua lokasi parkiran sekolah, Rabu (20/8/2025), yakni di Jalan Jakarta, Kelurahan Nagasari, dan Jalan Veteran KW 6, Karangpawitan, Karawang Barat, sejumlah siswa tetap nekat membawa motor meski belum memiliki SIM.

Beberapa siswa dari SMAN 1 Karawang dan SMAN 6 Karawang mengaku belum mengantongi SIM namun tetap membawa motor dengan berbagai alasan. Saat dikonfirmasi, pihak sekolah juga belum bisa menunjukkan data siswa yang membawa motor sesuai arahan Cadisdik Wilayah IV.

Menurut Riesye, kondisi tersebut membuktikan kedua sekolah tersebut terkesan telah mengabaikan instruksi Cadisdik Wilayah IV.

"Sekolah harus tegas dalam menjalankan program Pemprov Jabar, karena ini banyak kebaikannya. Data harus segera dimiliki. Kami di cabang dinas sudah menginformasikan itu secara masif. Dua sekolah tersebut sudah abai, akan segera kami tegur,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar sekolah di wilayah perkotaan Karawang masih terjangkau angkutan umum, sehingga alasan siswa membawa motor tidak bisa dibenarkan. 

"Alasan-alasan yang tidak substansi ya harus tetap sesuai regulasi. Tidak boleh pakai motor terlebih yang tidak punya SIM,” ucapnya.

Riesye meminta sekolah di wilayah kerjanya agar terus melakukan kontroling bagi para siswa yang masih menggunakan kendaraan motor ke sekolah. Terlebih sekolah harus tegas, siswa yang belum punya SIM tidak diperbolehkan membawa sepeda motor.

"Apabila ada hal yang tidak memungkinkan untuk siswa menggunakan motor, lakukan kajian dan analisis sehingga nanti muncul keputusan," pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network