KARAWANG, iNews.id - Masyarakat Karawang diminta untuk melakukan pelaporan jika menemukan indikasi penimbunan minyak goreng. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Warga yang hendak melakukan pelaporan bisa langsung mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp messenger ke nomor 0822-1127-2003.
Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Instagram dengan cara direct message ke akun @kapolreskarawang
"Kalau misalnya ada yang mencurigakan penjualan atau dugaan penimbunan minyak goreng, warga bisa langsung lapor ke lapor Pak Kapolres," ungkapnya, Selasa, (15/3).
Usai melakukan pengecekan pasokan minyak goreng disejumlah distributor yang ada di pasar tradisional Johar Karawang dan PT Lumbung Sejajar Sejati, kata Aldi Subartono, pasokan minyak goreng sampai saat ini dinilai masih sangat aman.
"Masih aman pasokannya, dari minyak goreng curah tadi. Lalu kemasan juga masih ada pasokannya walau masih sangat terbatas," cetusnya
Kemudian, untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng di Kabupaten Karawang, pihaknya meminta agar setiap distributor tidak menjual kepada agen atau konsumen baru yang bukan langgananya.
"Karena kita juga khawatir terjadi penimbunan, tetapi sejauh ini belum kita temukan ada indikasi penimbunan di Karawang," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini minyak goreng kemasan maupun curah di setiap pasar tradisional dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai dari harga Rp 16.000 sampai Rp 18.000.
Editor : Boby
Artikel Terkait