Pemkab Karawang Genjot MCP dan SPI Usai Dapat Kritik Tajam KPK

Iqbal Maulana Bahtiar
Pemkab Karawang Genjot MCP dan SPI Usai Dapat Kritik Tajam KPK. Foto : Ilustrasi.

KARAWANG, iNewsKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang terus menggenjot capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) setelah mendapat kritik tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kritikan tersebut disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dalam acara Inspektorat Award Karawang 2024 yang digelar di Hotel Mercure Karawang, Rabu (16/10/2024).

Karawang sebelumnya masuk zona waspada korupsi karena rendahnya indeks MCP dan SPI. Pada 2023, indeks MCP hanya mencapai 86 poin, dan SPI di angka 73,33 poin. Bahkan, hingga Oktober 2024, indeks MCP sempat berada di posisi terakhir di Jawa Barat dengan capaian hanya 39,09 poin.

Namun, langkah perbaikan mulai terlihat. Inspektorat Kabupaten Karawang melaporkan bahwa per 30 Desember 2024, indeks MCP Karawang sudah mencapai 86,48 persen, menduduki peringkat ke-6 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Update MCP KPK per Senin jam 9.20 WIB sudah di angka 86,48 persen, rangking 6 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ujar Inspektur Kabupaten Karawang, Asip Suhendar melalui Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Karawang, Taopik Maulana, Senin (30/12/2024).

Taopik menjelaskan bahwa rendahnya capaian sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan penerbitan dokumen yang dinilai KPK. Namun, ia optimistis capaian MCP bisa mencapai 90 persen atau lebih pada akhir 2024.

“Penyebab rendahnya MCP itu karena dokumen yang dinilai tidak terbit bersamaan. Tapi saat ini semuanya sudah on going dan kita optimistis mencapai 90 persen di akhir tahun,” tuturnya.

Selain MCP, Pemkab Karawang juga tengah mendorong implementasi SPI di seluruh OPD. Namun, Taopik mengungkapkan bahwa hasil SPI tidak diumumkan secara real-time seperti MCP, melainkan baru akan dirilis pada Januari 2025.

Sebelumnya, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyoroti rendahnya capaian MCP dan SPI Karawang pada 2023 yang masuk kategori zona waspada korupsi. Ia meminta agar Pemkab Karawang memperbaiki kinerja pengawasan dan meningkatkan implementasi SPI.

“Dengan SPI diterapkan, diharapkan indeks MCP bisa mencapai 90 poin tahun ini,” tegasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network