KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kisruh ditubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang menempuh babak baru. Kali ini, sejumlah pegawai dan pengurus cabang olahraga (Cabor) yang dibawah naungan KONI melakukan penyegelan Kantor. Kamis,(12/12/2024).
Penyegelan tersebut buntut dari belum dibayarkan gaji pegawai dan pengurus Cabor selama 6 bulan. Selain itu, Mereka juga menuntut agar segera terselenggaranya Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Karawang karena masa kepemimpinan saat ini sudah berakhir.
Salah satu pengurus KONI Karawang Dedi Hanter menyampaikan, aksi penyegelan kantor tersebut merupakan bentuk kekesalan mereka terhadap kinerja pemimpin KONI Karawang Sayuti Haris yang saat ini masih menjabat.
"Para Cabor dan pengurus-pengurus banyak yang jadi korban. Karena sudah enam bulan ini, honor mereka belum dibayar, mulai dari security, petugas kebersihan, dan staf sekitar ada 10 orang. Uang pembinaan para atlet juga tidak ada," ungkapnya, Kamis, 12/12/2024.
Ia pun menduga bahwa pihak KONI Karawang menahan pencairan anggaran untuk gaji para pegawai. "Mungkin ada anggarannya tapi tidak dicairkan," pungkasnya.
Dedi juga mendesak agar KONI Karawang bisa segera melaksanakan Musorkab KONI Karawang. Hal ini perlu dilakukan karena masa jabatan Sayuti Haris sudah berakhir pada Desember 2024.
"Untuk perpanjangan masa jabatan itu, per bulan Desember 2024 sudah habis. Jadi harus segera dilakukan Musorkab untuk mengganti kepengurusan yang lama," teganya.
Sementara itu, Pengurus Cabor Kickboxing KONI Karawang Hardian menyampaikan, penyegelan kantor ini akan terus berlangsung sampai dilakukannya Musorkab KONI Karawang.
Ia menuntut agar pelaksanaan Musorkab KONI Karawang bisa dilakukan pada tahun ini.
"Penyegelan terus berjalan sampai dilakukannya Musorkab. Sampai hari ini sudah ada 33 Cabor yang sudah setuju dilakukukan Musorkab. Kami minta sampai tanggal 20 Desember sudah terbentuk panitia," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait