CIREBON, iNewsKarawang.id-Akhirnya polisi di Bandung berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, pada Selasa malam (21/5/2024).
Sontak saja penangkapan Pegi mengegerkan warga Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pasalnya Pegi telah menjadi buronan selama delapan tahun,
Pegi, yang merupakan warga Desa Kepongpongan, jarang terlihat di rumah dan lebih sering menghabiskan waktunya bersama pemuda di sekitar Pelandakan-Majasem, tak jauh dari lokasi kejadian. Bahkan, banyak warga sekitar yang tidak mengenal Pegi karena dia jarang berada di rumah.
Kepala Desa Kepongpongan, Wawan Setiaawan, mengaku tidak mengetahui pasti perilaku Pegi. Dia baru mengetahui keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan setelah nama Pegi muncul dalam daftar DPO yang dikeluarkan Polda Jabar.
"Kami tidak tahu menahu soal perilakunya. Setelah DPO dikeluarkan, kami baru tahu ada warga kami yang terlibat," ujar Wawan.
Penangkapan Pegi dilakukan oleh Tim Ditreskrimum Polda Jabar di Kota Bandung. Pegi diamankan tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar.
Editor : Boby
Artikel Terkait