4 Langkah Bayar Zakat Secara Online

Iqbal Maulana Bahtiar
Cara Bayar Zakat Online di Baznas (Foto : Istimewa)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Belum ada waktu untuk bayar zakat fitrah, padahal sebentar lagi lebaran? Enggak perlu pusing, kini Baznas hadirkan pelayanan zakat online resmi bagi masyarakat yang ingin membayar segala jenis zakat.

Cukup dengan membuka website baznas.go.id , kita bisa membayar zakat, mulai dari zakat fitrah, zakat mal, zakat penghasilan dan juga infaq.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua Baznas Karawang, Karmin, cara untuk membayar zakat online melalui Baznas bisa dilakukan dengan 4 langkah mudah, yakni sebagai berikut ;

1.. Buka website resmi baznas dengan mencari di halaman google dengan keryword baznas.go.id. Lalu, klik fitur 'bayar zakat'.

2.. Setelah membuka fitur 'bayar zakat', pilih jenis zakat yang akan dibayarkan dan mengisi keterangan pembayaran zakat sesuai zakat yang dipilih. Mengisi email dan nomor telepon pembayar zakat dengan benar. 

3.. kemudian, memilih cara pembayaran zakat. Dalam tahap ini kita bebas memilih cara pembayaran zakat melalui berbagai jenis pembayaran, mulai dari Bank, E-Wallet dan juga Minimarket.

4.. lalu, setelah memilih metode pembayaran, kita membayar sesuai dengan nominal dan cara pembayaran yang diambil, dan selesai.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network