107 Guru PAI Belum Tersertifikasi Profesional Hingga Menjelang Pensiun, Ini Sebabnya

Iqbal Maulana Bahtiar
107 Guru PAI Belum Tersertifikasi Profesional Hingga Menjelang Pensiun, Ini Sebabnya (Foto : ilustrasi)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Menjelang masa pensiun, sebanyak 107 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Karawang belum juga tersertifikasi guru profesional. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kemenag Karawang, Sopian melalui Kasi PAI, Edi Junaedi, Selasa,(19/12/2023).

Dikatakan Edi, Guru PAI yang mau pensiun tapi belum sertifikasi profesi ada sekitar 107 guru, dengan rentan usia 50-60 tahun.

Lebih lanjut, Edi juga menjelaskan ada beberapa faktor penyebab para guru pai tersebut belum juga sertifikasi, meskipun sudah lama mengajar.

"Jadi, mereka ini ada yang dulunya jadi guru kelas, bukan guru pai dan belum lolos tes PPG. Makannya mereka sampai menjelang masa pensiunnya belum sertifikasi guru profesional," Ungkap Edi, Selasa,(19/12/2023).

Selain itu, Ia juga menyebut jika pihaknya pun mengamali kendala terkait sertifikasi. Salah satunya keterbatasan anggaran yang menyebabkan percepatan pemerataan sertifikasi guru PAI di Karawang terhambat.

"Kita kan setiap tahun paling 20-40 guru PAI yang diikut sertakan tes PPG untuk sertifikasi, Itu berbasis dana APBN. Jadi makannya agak memakan waktu untuk pemerataan sertifikasi guru PAI ini," Katanya.

Dengan hal tersebut, ditahun 2024 mendatang, Pihaknya akan berupaya memberi peluang sertifikasi kepada guru PAI yang akan pensiun. 

"Insyaallah, akan kita prioritaskan kalau memang mereka sudah melakukan pengajuan, akan kita dorong untuk mengikuti tes dan sertifikasi," Ujar Edi.

Edi juga berharap Pemerintah Kabupaten Karawang bisa ikut serta dalam membantu pemerataan sertifikasi guru, khususnya guru PAI di Karawang.

Mengingat, dalam keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam nomor 2251 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, pemerintah daerah dilibatkan dalam percepatan dan pemerataan sertifikasi guru PAI.

"Belum, kita masih dari APBN. Kembali lagi kepada kebijakan pimpinan (Bupati Karawang), Ya semoga saja hal itu bisa terealisasi di tahun 2024 nanti, dan guru PAI di Karawang bisa terbantu dengan adanya insentif dari sertifikasi tersebut," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network