KARAWANG, iNewskarawamg.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mencatat ada 3.096 masyarakat Kabupaten Karawang yang menjadi TKI Informal atau penata laksana rumah tangga di luar negeri. Data tersebut terhitung mulai dari bulan Januari hingga November tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Sub koordinator Penempatan Tenaga Kerja dalam dan luar Negeri pada Disnakertrans Kabupaten Karawang, Ijum Junaedi, Rabu,(13/12/2023).
"Data TKI di Karawang itu ada dua jenis, yakni Formal dan Informal. Untuk total keseluruhan TKI asal Karawang ada 3.776 orang dengan rincian, TKI Formal itu ada 680 orang dan TKI Informal ada 3.096 orang," Ungkap Ijum, Rabu,(12/12/2023).
Lanjutnya, Ia juga menyebut jika TKI Informal sendiri di dominasi oleh TKI perempuan dengan jumlah 3.094 orang.
"TKI Informal didominasi oleh peremuan karena rata-rata pekerjaan yang diberikan seputar urusan penataan rumah tangga atau pekerjaan rumah tangga," Jelas Ijum.
Masih kata Ijum, di tahun ini ada kenaikan jumlah TKI asal Karawang sebesar 1.377 orang. Adapun faktor melonjaknya jumlah TKI asal Karawang, salah satunya karena permintaan.
" Tahun 2022 jumlah TKI Karawang sebanyak 2.399 orang, dan di tahun 2023 ini naik 1.377 menjadi 3.776 orang. Faktor kenaikannya itu karena perekonomian mulai pulih dan sudah ada permintaan dari berbagai negara yang membutuhkan," Ucapnya.
Selain itu, Ijum juga mengatakan ada 17 Negara yang biasa melakukan permintaan TKI asal Karawang yakni, Australia, Brunei Darussalam, Hungary, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Polandia, Qatar, Romania, Saudi Arabia, Serbia, Singapore, Slovakia, Taiwan dan United Arab Emirates.
"Dari 17 Negara itu yang paling banyak ditempati TKI asal Karawang adalah Taiwan (1660 orang), Malaysia (1034 orang) dan Singapura (546 orang)," Paparnya.
Ijum juga mengatakan ada beberapa TKI asal Karawang yang berangkat keluar negeri melalui jalur ilegal yang sampai saat ini sulit terdeteksi.
"Yang kami paparkan adalah data yang legal. Kalo diluar verifikasi, dinamakan ilegal dan tidak terdata oleh kita karena keberadaannya sulit diketahui," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait