Kemlu RI Bakal Panggil Dubes Denmark dan Swedia, Soal Heboh Kasus Pembakaran Alquran

Bachtiar Rojab/Boby
Alquran. (Foto: Dok Ist)

JAKARTA, iNewskarawang.id - Terkait kegaduhan kasus pembakaran Alquran yang memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bakal memanggil duta besar Denmark dan Swedia

"Kami mengutuk keras aksi pembakaran Alquran. Serta, perlu adanya sanksi tegas terkait hal tersebut," ucap Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Teuku menegaskan, pihaknya tidak bisa mentolerir pembiaran atas penistaan kitab-kitab suci yang dihormati oleh lebih dari miliaran orang. Oleh sebab itu, pihaknya akan memanggil kedua dubes tersebut.

 "Dari Kemlu sendiri memang setiap ada insiden kita sudah pasti akan memanggil duta besar ataupun pejabat tertinggi yang ada di kedubes terkait ya, di Swedia atau Denmark," ucapnya.

Tak hanya itu, Teuku menambahkan, pihaknya bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia dan Denmark juga telah melayangkan protes terkait hal tersebut.

"Melalui forum OKI tersebut, intinya adalah negara-negara mayoritas muslim menegaskan posisi mereka bersama, yang juga salah satunya meninjau ada negara-negara terjadi kerusakan kitab-kitab suci tersebut. Melakukan langkah-langkah hukum untuk menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab-kitab suci tersebut," paparnya.

"Selanjutnya bagaimana, nanti perwakilan kita di sana akan memonitor langkah-langkah spesifik apa yang berproses di sana, kita terus memonitor statemen yang dikeluarkan apakah itu Kementerian Luar Negeri dan pihak pemerintah di sana atas perkembangan isu ini," sambungnya.

Diketahui, dua imigran Irak kembali melakukan pembakaran Alquran di Stockholm pada Senin, (31/7/2023). Mereka menendang dan menginjak kitab suci umat Islam itu sebelum membakar beberapa halaman yang robek di luar gedung parlemen Swedia, menurut laporan media.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network