JAKARTA, iNewskarawang.id - Dalam pelantikan Menteri, Wakil Menteri, dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (17/7/2023) di Istana Kepresidenan Jakarta, terdapat sebanyak delapan orang pejabat negara dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwati dalam kesempatan tersebut membacakan sejumlah pejabat yang dilantik oleh Presiden Jokowi berdasarkan dua keputusan.
Keputusan tersebut yakni Keputusan Presiden RI Nomor 62P/2023 tentang pengangkatan Menteri Komunikasi Informatika Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Serta Keputusan Presiden RI Nomor 32M/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
"Dengan Rahmat Tuhan YME, memutuskan mengangkat saudara Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024," kata Nanik.
Kedua mengangkat masing-masing
1. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri
2. Nizar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
4. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara
5. Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama
"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Ditetapkan di Jakarta pada 14 Juli 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo," ucap Nanik Purwati.
Setelahnya sejumlah rohaniwan berdiri di samping masing-masing Menteri dan Wakil Menteri untuk diambil sumpah jabatan dan mengikuti ucapan yang di sampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Tampak lima Wakil Menteri membacakan sumpahnya secara agama Islam. Sedangkan Menteri Budi Arie Setiadi membaca secara agama Kristen Protestan.
Nanik kemudian membacakan keputusan Presiden
Nomor 63P Tahun 2023 tentang pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
1. Djan Farid
2. Gandhi Sulistyanto Suherman
"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri. Ditetapkan di Jakarta pada 14 Juli 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo," ucap Nanik Purwati.
Proses selanjutnya dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi sesuai agama masing-masing.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait