JAKARTA, iNewsKarawang.id - Erick Thohir Menteri BUMN, memberikan pernyataan tentang kejadian meletusnya senjata atau pistol yang diduga dimiliki oleh Direktur Utama BUMN di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Erick mengungkapkan rasa kekecewaannya bahwa seorang petinggi perusahaan milik negara harus memiliki senjata api, meskipun dia masih memerlukan konfirmasi tentang kepemilikan senjata tersebut.
Menurutnya, pejabat setingkat BUMN tidak layak memiliki senjata api. Pasalnya, mereka bertugas melayani masyarakat. Bahkan, Erick menyinggung dirinya selaku pejabat negara saja tidak membawa pistol saat melakukan kunjungan kerja.
"Ya saya harus pelajari dulu kan belum ada laporan tertulis segala macam. Tapi saya Menteri saja nggak bawa pistol, emang kita datang ke rakyat mesti nakut-nakutin? Ya enggak lah, rakyat mesti dilayani bukan pake pistol," ujar Erick kepada Wartawan di Kawasan GBK, Rabu (19/4/2023).
Dia memastikan akan memberi sanksi tegas kepada Direktur Utama BUMN jika terbukti membawa senjata api saat melaksanakan penugasan.
"Ya pasti dong kalau ada black and white-nya. Kan tadi saya bilang Menteri-nya aja nggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol, orang mau ketemu rakyat harus melayani, masa bawa pistol," ungkap dia
Sebelumnya, PT Angkasa I (Persero) atau AP I mencatat kejadian letusan senjata api terjadi pada Senin, 17 April 2023 lalu.
Vice President Corporate Secretary AP I, Rahadian D. Yogisworo, mengatakan insiden bermula ketika personel protokoler dari penumpang yang merupakan pemilik dari senjata api tengah dalam proses mengosongkan peluru dari senjata api.
Editor : Boby
Artikel Terkait