JAKARTA, iNewsKarawang.id - dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed menyebut besaran upah bayaran para dokter umum di Indonesia, yang bisa hanya dibayar Rp1000 per pasien BPJS rawat jalan baru saja.
Informasi ini diketahui dan diungkap oleh anggota Junior Doctor Network (JDN) Indonesia dalam forum online baru-baru ini soal minimnya upah tenaga dokter tersebut, diketahui diungkap .
Dalam pernyataannya, dr. Makhyan mengungkap masih begitu banyak dokter umum di Indonesia yang gajinya di bawah standar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mana, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yaitu Kendali Mutu dan Kendali Biaya, per 2014 idealnya gaji dokter umum ada di angka Rp12,5 juta hingga Rp15 juta per bulannya.
Informasi soal kecilnya upah bayaran tenaga dokter umum di Indonesia ini pun sampai ke telinga Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Menkes mengatakan, ia menyadari faktanya di lapangan memang penghasilan para dokter itu belum merata.
"Saya sadar bahwa pendapatan dokter itu belum merata,” ujar Menkes dalam gelaran forum online, dikutip Rabu (12/4/2023).
"Saya sadar bahwa pendapatan dokter itu belum merata,” ujar Menkes dalam gelaran forum online, dikutip Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, Menkes mencoba menganalogikan perbandingannya dengan gaji dari beberapa profesi khusus lain. Ia menegaskan, ia menyebut penghasilan dokter tidaklah kecil tapi masalahnya adalah tidak merata.
"(Kenapa) saya tidak bilang kecil? Karena, saya coba bandingkan dengan profesi lain, insinyur, akuntan, arsitek. Saya enggak bilang kecil, tapi saya bilang sangat tidak merata dan jujur saya lihat ekspektasinya mungkin lebih tinggi dibanding profesi lain," papar Menkes Budi.
"Jadi, dokter-dokter itu punya ekspektasi, minimal penghasilan mereka lebih tinggi," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait