MAROS, iNews.id - Janda muda asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, PUT (22), lapor polisi usai diperkosa dua orang pria kenalannnya di media sosial. Pemerkosaan ini terjadi di Kabupaten Maros.
Tindak lanjut dari laporan tersebut, akhirnya Polisi berhasil menangkap dua pria itu, yakni ADR (29) dan MFD (19), keduanya asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Saat digelandang ke kantor polisi, keduanya hanya pasrah dan menunduk malu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros.
Di depan petugas, pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook sejak beberapa hari lalu.
"Untuk mendekati korban, pelaku mengaku bekerja sebagai seorang pelayar," ujar seorang petugas.
Setelah perkenalan itu, mereka bertemu dan korban dijemput di kos-kosannya, daerah Kota Makassar. Korban diajak makan malam diteruskan ke tempat hiburan untuk mabuk-mabukan, yaitu sebuah kafe di Makassar.
Setelah beberapa lama di kafe, korban minta diantar pulang. Pelaku mengantar korban, namun tidak langsung ke rumahnya, melainkan dibawa ke arah Jalan Poros Maros-Parepare.
Pelaku berbelok ke jalan yang sepi, tepatnya Jalan M Ishak Daeng Massikki, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Di situlah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
"Pemerkosaan dilakukan di dalam mobil yang dikemudikan ADR," terang Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Haris Sumarsono.
Menurutnya, korban sempat meronta dan melarikan diri tanpa busana setelah disetubuhi dua pemuda kenalannya itu. Barang bukti diamankan polisi berupa pakaian korban dan mobil pelaku. Korban sempat trauma
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait