JAKARTA, iNewsKarawang.id - Saat momentum Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Polri menyatakan bahwa tindak pidana terorisme masih menjadi ancaman, dan hal yang perlu diwaspadai. "Kita berkaca dari apa yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu,"ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Menurut Dedi, yang perlu kita ketahui bersama bahwa terorisme masih menjadi ancaman yang kita prediksikan dapat mengganggu jalanya pemilu juga seperti tahun 2019 lalu.
Dedi menyebut, Polri melalui Detasemen Khsus (Densus) 88 Antiteror terus melakukan upaya preventive strike guna pencegahan tindak pidana terorisme.
"Densus 88 melakukan upaya-upaya preventive strike, upaya-upaya pencegahan awal. Jangan sampai seluruh rangkaian atau tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU ini bisa terganggu," ujar Dedi.
Dedi pun menegaskan bahwa pihaknya menjamin Polri akan menjalin kerjasama dengan instansi terkait guna melakukan pengamanan rangkaian Pemilu 2024
"Kita jamin, Polri bekerja sama dengan instansi menjamin bahwa seluruh rangakaian pemilu bejalan dengan aman lancar dan demokratis," ucap Dedi.
Dalam Pemilu 2024, Polri akan melakukan Operasi Mantap Brata dan Operasi Mantap Praja guna pengaman Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024.
Editor : Boby
Artikel Terkait