Terkait dengan kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui pihaknya menerima informasi ataupun berita liar.
Ia mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik.
"Karena menerima banyak informasi liar, kita telah membentuk tim khusus gabungan internal serta eksternal untuk mengusut perkara tersebut," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sigit mengungkapkan, tim gabungan khusus itu sendiri dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu oleh Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kabaintelkam Polri, AS SDM Polri.
Sedangkan pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM dilibatkan untuk mengusut kasus ini.
Sigit berharap, kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, pihaknya juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang
"Oleh karena itu tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," tambah Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin 11 Juli 2022.
Editor : Boby
Artikel Terkait