Polisi Tangkap Dukun di Banyuwangi, Modus Gandakan Uang hingga Rp12 Miliar

Avirista Midaada , Okezone
Illustrasi (foto: freepick)

Usai terlibat penipuan, seorang pria di Banyuwangi terpaksa berurusan dengan polisi.  

Pria tersebut berinisial SH (49)  mengaku bisa menggandakan uang ini terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo Banyuwangi.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang korban bernama Wahyudi (37) warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, 6 Juli 2022 lalu,"ujar

Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan dikonfirmasi MPI, pada Senin (11/7/2022).

Budi mengatakan, dalam laporannya ia (korban) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ditipu oleh dukun pengganda uang.

Budi menjelaskan, kronologi itu bermula pada 1 Februari 2021 sekitar jam 19.30 WIB korban ditelepon oleh AM. Dalam telepon itu korban diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang sebanyak- banyaknya dengan media keris.

Kemudian korban lantas diantarkan oleh AM ke rumah SH. Di sanalah ia diiming-imingi uangnya bakal berlipat ganda jika menyetorkan sejumlah nominal tertentu. Korban diiming-imingi uangnya yang ditransfer bakal dilipatgandakan menjadi Rp12 miliar oleh SH.

"Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp35 juta kepada AM untuk di berikan kepada SH (49), karena korban kenalnya kepada AM," jelasnya.

Selanjutnya uang Rp35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang. "Dalam waktu 15 hari uang tersebut dijanjikan akan berlipat ganda menjadi Rp12 miliar," kata dia.

Tak lama berselang, terduga kemudian kembali meminta uang pada korban. Terduga meminta uang Rp225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.

"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp260 juta," jelasnya.

Dikarenakan tak mendapat kejelasan perihal uang kelipatan yang dijanjikan SH. Wahyudi akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Purwoharjo. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

"Pelaku berhasil diamankan satu hari berselang beserta barang bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Purwoharjo," tandasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network